A.
Pengertian Wawasan Nasional
Istilah wawasan
berasal dari kata ‘wawas’ yang
berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk
kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau,
atau melihat. Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang, cara tijau,
atau cara melihat.
Dengan
demikian, Wawasan Nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan
lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai
dengan posisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita
nasionalnya. Karena itu, wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar
kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu
memperhatikan tiga factor utama:
1. Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
B.
Paham
Kekuasaan
Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori tentang paham
kekuasaan:
a. Paham
Machiavelli(Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
·
Pertama, segala cara dihalalkan dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan;
·
Kedua, untuk menjaga rezim, adu domba (“divide et impera”) adalah sah;
·
Ketiga, dalam dunia politik (yang
disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kasiar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuasaan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi
sosial. Kekuatan ini juga perlu di dukung oleh kondisi sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan yang kuat untuk
menduduki dan menjajah negara lain.
c. Paham
Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Dalam buku Jenderal Clausewitz yang
berjudul Vom Kriege (tentara perang). Menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran
Jerman.
d. Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori
sintesis Hegel menimbukan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia,
yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme di pihak lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebas
yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu
kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ketempat lain.
e. Paham
Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia.
f. Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University
Press, 1972), mereka mengatakan: “The
political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
take place, it provides the subjective orientation to politics… The political
culture of society is highly significant aspec of the political system”.
Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektif dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik
suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem
tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
C.
Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative
kebijaksanaaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Istilah Geopolitik
semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik
(political geography). Istilah ini kemudian di kembangkan dan diperluas oleh
sarjana ilmu politik Swedia, Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer
(1869-1964) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik.
Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik anatara lain sebagai berikut:
a. Pandangan
Ratzel dan Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir ke-19
mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara
adalah mirip organisme (makhluk hidup). Dia memandang dari sudut konsep ruang.
Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa
dan negara terikat oleh hokum alam . jika bangsa dan negara ingin tetap eksis
dan berkembang maka harus diberlakukan hokum ekspansi (pemekaran wilayah).
Sedangkan, Rudolf Kjellen berpendapat
bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intlektual. Negara merupakan
sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan
sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk
mempertahankan negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah
strategis untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan
(continental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim).
b. Pandangan
Haushofer
Pemikiran
Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran
rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang
harus dapat menguasai dunia. Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai
berikut:
a.) Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup untuk dan
terus berkembang, sehingga hal ini menjurus ke arah rasialisme.
b.) Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat megejar kekuasaan Imperium maritim
untuk menguasai pengawaasan di lautan.
c.) Beberpa
negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia
Timur Raya.
d.) Geopolitik
dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan
sosisal yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan
hidup dan mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat
ekspasionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang dikuasai
oleh bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris,
dan Jepang.
Sumber :
Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta, 2005
H. Kaelan, M. S dan H
Achmad Zubaidi, MSi., Dosen Universitas Gajah Mada, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2012