Selasa, 18 Maret 2014

WAWASAN NASIONAL, PAHAM KEKUASAAN dan TEORI GEOPOLITIK

A.    Pengertian Wawasan Nasional
            Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang, cara tijau, atau cara melihat.   
Dengan demikian, Wawasan Nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Karena itu, wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar  kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utama:
1.      Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.      Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.      Lingkungan sekitarnya.

B.      Paham Kekuasaan
            Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori tentang paham kekuasaan:
a.       Paham Machiavelli(Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
·         Pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan;
·         Kedua, untuk menjaga rezim, adu domba (“divide et impera”) adalah sah;
·         Ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kasiar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuasaan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi sosial. Kekuatan ini juga perlu di dukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan yang kuat untuk menduduki dan menjajah negara lain.
c.       Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Dalam buku Jenderal Clausewitz yang berjudul Vom Kriege (tentara perang). Menurutnya  perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbukan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme di pihak lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ketempat lain.
e.       Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia.
f.       Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan: “The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action take place, it provides the subjective orientation to politics… The political culture of society is highly significant aspec of the political system”.
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektif dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

C.     Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Istilah Geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (political geography). Istilah ini kemudian di kembangkan dan diperluas oleh sarjana ilmu politik Swedia, Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik anatara lain sebagai berikut:
a.       Pandangan Ratzel dan Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Dia memandang dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat oleh hokum alam . jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang maka harus diberlakukan hokum ekspansi (pemekaran wilayah).
Sedangkan, Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intlektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk mempertahankan negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan (continental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim).
b.      Pandangan Haushofer
Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut:
a.)    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup untuk dan terus berkembang, sehingga hal ini menjurus ke arah rasialisme.
b.)    Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat megejar kekuasaan Imperium maritim untuk menguasai pengawaasan di lautan.
c.)    Beberpa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d.)   Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan sosisal yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidup dan mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspasionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang dikuasai oleh bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang.
Sumber :
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005

H. Kaelan, M. S dan H Achmad Zubaidi, MSi., Dosen Universitas Gajah Mada, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar